Jajaran Sat Reskrim Polres Sijunjung dan polsek Koto VII Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Yamaha Vixion .

01 November 2026 • 09:38 WIB
Penulis: Aciak
Editor: Aciak
101 Dilihat
1 Foto Liputan
Space Banner Iklan (ATAS ARTIKEL)

Tingkatkan Jangkauan Bisnis & Promosi Anda di mediacerdas.com

Hubungi Bagian Iklan & Komersial mediacerdas.com untuk penawaran terbaik

Hubungi via WhatsApp (+62 823-8669-4099)
Jajaran Sat Reskrim Polres Sijunjung dan polsek Koto VII Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Yamaha Vixion .
Klik untuk Zoom Layar Penuh
Jajaran Polres Sijunjung dan polsek koto VII berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. ‎ ‎Terduga pelaku berin

Jajaran Sat Reskrim Polres Sijunjung dan polsek Koto VII Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Yamaha Vixion .

‎

‎SIJUNJUNG – Jajaran Polres Sijunjung dan polsek koto VII berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

‎

‎Terduga pelaku berinisial AS alias Piyin (33), warga Jorong Ranah, Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, diamankan pada Minggu (1/11/2026) sekira pukul 00.30 WIB.

‎

‎Kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekira pukul 13.30 WIB, di pinggir jalan lintas, tepatnya di area parkir depan Masjid Nurul Ikhsan, Jorong Bungo, Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

‎

‎Adapun kendaraan yang dicuri berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion/FZ150 warna hitam dengan nomor polisi BA 2492 KF milik Yasrison Efendi (34), warga Jorong Kampung Baru, Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII.

‎

‎Berdasarkan kronologi kejadian, sebelum peristiwa pencurian, sepeda motor tersebut dibawa oleh anak korban bernama Rafa Efendi dari rumah orang tua korban di daerah Tanjung menuju rumah korban di Jorong Kampung Baru, Nagari Palaluar.

‎

‎Dalam perjalanan, tepatnya di Jorong Ranah, Nagari Palaluar, anak korban diberhentikan oleh seorang laki-laki dewasa yang dikenal dengan nama Piyin. Laki-laki tersebut kemudian meminta tumpangan menuju daerah Kelok Riak.

‎

‎Anak korban yang tidak menaruh curiga bersedia memberikan tumpangan. Selanjutnya, sepeda motor tersebut dikendarai oleh laki-laki yang dikenal dengan nama Piyin.

‎

‎Sesampainya di area parkir depan Masjid Nurul Ikhsan, Kelok Riak, terduga pelaku menyuruh anak korban turun dan mengambil barang yang berada di dalam masjid.

‎

‎Namun, ketika anak korban berada di dalam masjid, terduga pelaku diduga membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah Simpang Tiga Tanjung Ampalu.

‎

‎Mengetahui sepeda motor milik orang tuanya dibawa kabur, anak korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada korban.

‎

‎Setelah dilakukan serangkaian upaya kepolisian, pada Minggu (1/11/2026) sekira pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam nomor polisi BA 2492 KF.

‎

‎Adapun barang bukti yang diamankan berupa:

‎

1. ‎Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion/FZ150 warna hitam.

2. ‎Nomor polisi BA 2492 KF.

‎

‎Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

‎

‎Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

‎

‎Polres Sijunjung mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kendaraan bermotor diparkir di tempat yang aman. Apabila menemukan atau mengalami tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

‎

‎HUMAS POLRES SIJUNJUNG

Space Banner Iklan (BAWAH ARTIKEL)

Tingkatkan Jangkauan Bisnis & Promosi Anda di mediacerdas.com

Hubungi Bagian Iklan & Komersial mediacerdas.com untuk penawaran terbaik

Hubungi via WhatsApp (+62 823-8669-4099)

Bagikan Berita

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Konten teks dan foto dilindungi hak cipta mediacerdas.com